pengertian normaNorma hukum adalah suatu rangkaian aturan yang ditunjukkan kepada anggota masyarakat yang berisi ketentuan, perintah, kewajiban, dan laranganNorma sosial terbentuk karena adanya kebutuhan masyarakat terhadap keteraturan dan ketertiban sosial yang menentukan identitas masyarakat. Pembentukan norma sosial diawali