Daftar Login

Prafinalisasi Pendataan Tenaga Non ASN, Berikut Link Validasi

Prafinalisasi Pendataan Tenaga Non ASN, Berikut Link Validasi

pendataan non asn bkn go id loginBagi yang akan melakukan pendataan non ASN, berikut ini cara daftar pendataan non-ASN: 1. Buka 2. Klik Buat Akun, lakukanJakarta-Humas BKN, Dengan telah ditetapkannya Peraturan Pemerintah (PP) No. 48 Tahun 2005 dan PP No. 49 Tahun 2018, yakni larangan terhadap Pejabat Pembina

IDR 10.000
IDR 100.000 Disc -90%
Kuantitas